
Pengusaha Jadi Gugat Anies soal UMP Naik Rp 225 Ribu?
Para pengusaha bakal menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2022.
Para pengusaha bakal menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2022.
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.641.854 atau naik sebanyak 5,1% dikeluhkan pengusaha.
Pemprov DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 menjadi 5,1%. Anak buah Anies menegaskan kebijakan ini tidak diambil secara sepihak.
Harga kebutuhan pokok meroket di tengah kenaikan upah minimum yang dinilai rendah. Hal ini bakal membuat jurang pemisah si kaya dan si miskin makin lebar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi UMP DKI. Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati, minta kepala daerah berkomunikasi dengan seluruh stakeholder.
Buruh yang terlibat dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terus memperjuangkan kenaikan upah minimum 2022.
Ketua KSPI Said Iqbal mengecam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kecaman ini terkait penolakan Apindo akan revisi UMP DKI Jakarta.
Lika-liku kenaikan upah minimum 2022 memasuki babak baru. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya merevisi kenaikan UMP 2022 menjadi 5,1%.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menyatakan 6 konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja/buruh bakal melaksanakan aksi unjuk rasa
Hasil penghitungan pemerintah untuk kenaikan upah minimum rata-rata tahun depan sebesar 1,09%. Hasil penghitungan itu ditolak keras oleh para buruh.