
Buruh Minta UMP Naik 15%, Pengusaha: 8,51% Saja Sudah Berat
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta agar para buruh mengerti akan kondisi ekonomi saat ini.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta agar para buruh mengerti akan kondisi ekonomi saat ini.
Gubernur sejumlah daerah telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 pada 1 November 2019 kemarin. Kenaikan sebesar 8,51%.
Pemerintah menetapkan UMP alias Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51%. Kebijakan tersebut mulai diumumkan pemerintah provinsi mulai 1 November 2019.
Pemprov DIY sudah menetapkan UMP 2020 sebesar Rp 1.704.608.
Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta gelar demo di Balai Kota. Mereka menuntut kenaikan UMP.
Pengusaha garmen Korea Selatan yang selama ini membuka pabrik di Jawa Barat resah bakal gulung tikar gara-gara upah minimum provinsi (UMP) naik.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan pengusaha yang tak patuh terhadap UMP 2020 naik 8,51% bisa kena sanksi penghentian usaha.