detikJabarSelasa, 23 Des 2025 18:30 WIB
UMK Kabupaten Bandung Diusulkan Naik 5,7%, Jadi Rp 3,9 Juta
Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung merekomendasikan kenaikan UMK 2026 sebesar 5,72% menjadi Rp3.972.202, sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.










































