
Jalan Umar Patek Bebas dari Hukuman Penjara yang Telah Dijalaninya
Umar Patek, terpidana aksi teror Bom Bali I akhirnya menghirup udara bebas. Ia bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya pada Rabu (7/12).
Umar Patek, terpidana aksi teror Bom Bali I akhirnya menghirup udara bebas. Ia bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya pada Rabu (7/12).
Narapidana serangan Bom Bali 1, Umar Patek resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya hari ini.
Terpidana serangan Bom Bali 1 Umar Patek telah bebas bersyarat hari ini. Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat pada 2012.
Umar Patek, terpidana serangan Bom Bali 1, bebas bersyarat. Umar Patek bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya hari ini.
Umar Patek bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya hari ini. Status Umar Patek kini menjadi klien pemasyarakatan dan wajib ikut bimbingan sampai April 2030.
Narapidana Bom Bali 1 Umar Patek bebas bersyarat. Umar Patek bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya hari ini.