
Rumah Umar Patek di Sidoarjo Sepi, Tetangga Sebut Kosong Sudah 3 Hari
Umar Patek resmi telah menjalani pembebasan bersyarat. Namun kondisi rumahnya di Dusun Kluwih, Kebonagung, Prong Sidoarjo kosong sejak 3 hari.
Umar Patek resmi telah menjalani pembebasan bersyarat. Namun kondisi rumahnya di Dusun Kluwih, Kebonagung, Prong Sidoarjo kosong sejak 3 hari.
Hisyam bin Alizein alias Umar Patek terpidana Bom Bali I mendapat pembebasan bersayarat (PB). Begini sepenggal riwayat sepak terjangnya.
Umar Patek, terpidana aksi teror Bom Bali I akhirnya menghirup udara bebas. Ia bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya pada Rabu (7/12).
Umar Patek, terpidana serangan Bom Bali 1, bebas bersyarat. Umar Patek bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya hari ini.
Terpidana bom Bali Umar Patek akan segera bebas tiga bulan lagi atau pada Agustus nanti. Umar diperkirakan bebas lebih awal karena mendapatkan berbagai remisi.