
Oknum ASN ULP Kota Bandung Minta Duit ke Pengusaha untuk 'Atur' Proyek
Persidangan kasus korupsi ULP Kota Bandung dimulai. Regi Artaputrawan didakwa menerima Rp 806 juta, mengembalikan Rp 120 juta, dan melibatkan oknum pemerintah.
Persidangan kasus korupsi ULP Kota Bandung dimulai. Regi Artaputrawan didakwa menerima Rp 806 juta, mengembalikan Rp 120 juta, dan melibatkan oknum pemerintah.
Regi Artaputrawan, seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di kantor ULP Kota Bandung oleh Kejari Bandung.
ASN di Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Dia mengatur tender dan menyebarkan dokumen rahasia. Proses penyidikan masih berlangsung.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan buka suara soal dugaan pemerasan yang melibatkan anggota Pokja ULP berinisial R dan R.