Baru-baru ini dugaan korupsi kembali menyasar ke Pemkot Bandung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sempat menggeledah kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung, atas dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan. Dari hasil pemeriksaan, Korps Adhyaksa mensinyalir ada upaya pemerasan yang dilakukan oknum pegawai terhadap calon peserta lelang.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan pun menanggapi hal tersebut. Ia mengaku, ikut kecewa dengan adanya dugaan pemerasan yang melibatkan anggota Pokja ULP berinisial R dan R itu.
"Kami menyesalkan dan prihatin. Selanjutnya, kami menghormati proses hukum oleh Kejari. Hal tersebut tidak boleh terulang lagi," kata Tedy pada detikJabar, Jumat (2/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PKS itu juga mendorong fungsi Inspektorat Daerah Kota Bandung agar lebih menajamkan pengawasan. Sebelumnya Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono pun telah menginstruksikan kepada Inspektorat Kota Bandung yang saat ini dikepalai oleh Pj Sekda Kota Bandung Dharmawan agar dapat melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.
"Dan menurut saya, aspek pengawasan oleh Inspektorat harus lebih ditingkatkan. Khususnya di ULP, sebab sebagai pelaksana pengadaan barang dan jasa," tutur Tedy.
Meski masih bersifat dugaan, tentu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pun punya wewenang untuk mengawasi para ASN. Tedy menilai BKPSDM perlu lebih intensif dalam melakukan pembinaan. BKPSDM juga perlu punya antisipasi guna menjaga integritas ASN.
"BKPSDM harus terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Khususnya terkait pencegahan korupsi kepada para ASN secara keseluruhan, maupun secara khusus di OPD yang rawan potensi korupsi," pesan Tedy.
Sebelumnya diberitakan, Kejari telah menggeledah kantor ULP Kota Bandung pada Rabu (10/7/2024) sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. Dari hasil penggeledahan tersebut, Kejari menyita sejumlah dokumen, laptop hingga HP milik anggota Pokja ULP berinisial R dan R.
Kasi Intel Kejari Kota Bandung Wawan Setiawan mengatakan, hingga sekarang, sudah ada 12 saksi yang diperiksa kejaksaan. Hasilnya, penyelidik menemukan unsur dugaan pemerasan bermodus kewajian pembelian data mulai dari rancangan anggaran belanja (RAB), hingga harga perkiraan sendiri (HPS) bagi calon peserta lelang.
Informasi yang diperoleh, 12 saksi yang diperiksa terdiri dari 5 pegawai ULP Kota Bandung dan 7 pengusaha yang merupakan calon peserta lelang. Untuk mendapatkan data yang disediakan, pengusaha harus mengeluarkan kocek Rp 5 juta hingga 10 juta.
(aau/mso)