
Kendaraan Belum Uji Emisi Bayar Pajaknya Lebih Mahal, Ini Dasar Hukumnya
Kendaraan yang berusia 3 tahun ke atas akan diwajibkan untuk uji emisi. Kebijakan ini tidak hanya akan diberlakukan di Jakarta, tapi secara nasional.
Kendaraan yang berusia 3 tahun ke atas akan diwajibkan untuk uji emisi. Kebijakan ini tidak hanya akan diberlakukan di Jakarta, tapi secara nasional.
Kalau belum uji emisi atau tidak lulus uji emisi, maka bisa membayar pajak lebih mahal saat perpanjangan STNK nanti.
Lulus uji emisi menjadi salah satu syarat untuk melakukan perpanjangan STNK. Jika tidak lulus, maka denda pajak akan menanti.
Uji emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta akan menjadi syarat untuk perpanjang STNK. Ini ancaman sanksinya jika tidak lulus uji emisi.
Skemanya, jika kendaraan tidak lulus atau belum melakukan uji emisi, maka akan dikenakan denda pajak saat proses perpanjangan STNK atau pembayaran PKB tahunan.
Kendaraan yang tak lulus uji emisi tak akan bisa memperpanjang STNK.
Wacana tilang uji emisi kendaraan ditunda. Namun masyarakat kini perlu mengingat bahwa uji emisi akan jadi syarat saat pembayaran pajak kendaraan.