
Apa yang Didapat Kejagung Usai Konfrontasi soal Rp 27 M di Kasus BTS?
Apa yang didapat Kejagung usai melakukan konfrontir terkait uang Rp 27 miliar di kasus korupsi BTS Kominfo?
Apa yang didapat Kejagung usai melakukan konfrontir terkait uang Rp 27 miliar di kasus korupsi BTS Kominfo?
Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail diperiksa sebagai saksi soal status uang Rp 27 miliar yang pernah dikembalikannya.
Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, telah menjalani pemeriksaan di Kejagung. Dia telah ditanyai soal uang Rp 27 miliar.
Kejaksaan Agung bakal memperjelas status uang Rp 27 miliar yang dikembalikan oleh pengacara salah satu terdakwa kasus BTS Kominfo.
Hari ini Kejagung akan mengkonfrontasi Maqdir Ismail dan llima saksi lainnya terkait dengan status uang Rp 27 miliar di kasus BTS.
Diketahui, sosok yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke Maqdir itu berinisial S. Menurut Chairul Huda, Kejagung harus mengusut perbuatan S.
Kejagung akan menggeledah kantor pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, di Kemang, Jakarta Selatan.
Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, akan membawa uang Rp 27 miliar itu ke Kejagung secara tunai.