
Video: Respons Pimpinan DPR soal MK Diminta Hapus Uang Pensiun Anggota Dewan
Warga bernama Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar menghapus uang pensiun bagi anggota DPR.
Warga bernama Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar menghapus uang pensiun bagi anggota DPR.
Warga bernama Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus uang pensiun anggota DPR.
Lita dan Syamsul meminta MK menghapus uang pensiun bagi anggota DPR. Mereka mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang nomor 12 tahun 1980.
Anggota DPR memiliki uang pensiun yang diterima seumur hidup. Kira-kira, berapa besar ya per bulannya? Simak uraian berikut ini.
Suara-suara mendesak jatah pensiunan para wakil rakyat di DPR dan MPR dihapus mulai marak. Beberapa tokoh sudah menyuarakan hal tersebut.
Setelah menjabat satu periode, anggota DPR akan dapat uang pensiun seumur hidup. Lalu uang pensiun juga bisa diwariskan kepada istri/suami hingga anak mereka.
Dana pensiun bagi anggota DPR yang menyelesaikan masa jabatan satu periode dikritik keras oleh Formappi. Dana pensiun anggota DPR ini dianggap tak masuk akal.
Setiap anggota DPR yang telah menyelesaikan masa jabatan satu periode akan mendapat tunjangan hari tua (THT) hingga uang pensiun seumur hidup.
Jika, meninggal dunia uang pensiun itu bisa diwariskan kepada istri atau suami sahnya.
Selain gaji-tunjangan anggota DPR yang pensiun akan mendapat uang pensiun seumur hidupnya. Lantas berapa total uang pensiun yang didapat anggota DPR?