
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perumahan TNI AD
Kejagung bersama tim penyidik koneksitas menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi TWP AD Tahun Anggaran 2019/2020. Tersangka itu berinisial TN.
Kejagung bersama tim penyidik koneksitas menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi TWP AD Tahun Anggaran 2019/2020. Tersangka itu berinisial TN.
Terdakwa Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah dan terdakwa Ni Putu Purnamasari didakwa terkait kasus korupsi yang merugikan negara Rp 133 miliar.
Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel. Kejagung menaikan status perkara ke tahap penyidikan.