
Oditur Minta Hakim Tolak Eksepsi Brigjen Yus soal Korupsi Tabungan Perumahan
Oditur militer meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah.
Oditur militer meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah.
Brigjen Yus Adi mengajukan eksepsi atas dakwaan kasus korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI Angkatan Darat. Brigjen Yus meminta hakim membebaskannya.
Terdakwa Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah dan terdakwa Ni Putu Purnamasari didakwa terkait kasus korupsi yang merugikan negara Rp 133 miliar.