
Jaksa Sita Tanah di Ciwidey Terkait Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD
Tim penyidik koneksitas menyita tanah sekitar 1 ha di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, terkait kasus korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat.
Tim penyidik koneksitas menyita tanah sekitar 1 ha di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, terkait kasus korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat.
Kolonel Czi (Purn) Cori Wahyudi AHT dan KGS M Mansyur Said didakwa oleh jaksa terkait kasus korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat 2013-2020.
Pelacakan aset dilakukan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Kejagung melacak aset milik tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan tersangka inisial KGS MMS dalam kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI AD.
Oditur militer meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah.
Brigjen Yus Adi mengajukan eksepsi atas dakwaan kasus korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI Angkatan Darat. Brigjen Yus meminta hakim membebaskannya.
Terdakwa Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah dan terdakwa Ni Putu Purnamasari didakwa terkait kasus korupsi yang merugikan negara Rp 133 miliar.
Kejagung menahan tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dalam kasus Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013-2020.
Tersangka baru yang ditetapkan adalah Kolonel Czi (Purn) CW AHT selaku Kepala Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD).