
Perwira Polisi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Ipda Taryono, anggota Polres Subang, ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel. Ia diduga merusak TKP untuk menghalangi penyidikan.
Ipda Taryono, anggota Polres Subang, ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel. Ia diduga merusak TKP untuk menghalangi penyidikan.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Subang Ipda T terseret dalam putaran kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti-Amel di Kabupaten Subang.
Polisi menetapkan anggota polri berinisial T dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel) di Kabupaten Subang.