
Tunjangan Rp 50 Juta Sampai Oktober buat Sewa Rumah 5 Tahun, Dapat Kayak Apa?
Anggota DPR RI 2024-2029 menerima tunjangan rumah Rp 50 juta/bulan selama setahun. Seperti apa rumah yang dapat disewakan selama 5 tahun?
Anggota DPR RI 2024-2029 menerima tunjangan rumah Rp 50 juta/bulan selama setahun. Seperti apa rumah yang dapat disewakan selama 5 tahun?
Anggota DPR menerima tunjangan rumah Rp 50 juta hingga Oktober 2025. Tunjangan ini untuk sewa rumah selama masa jabatan 5 tahun.
Anggota DPR RI mendapat tunjangan rumah Rp 50 juta/bulan selama setahun. Tunjangan tersebut digunakan untuk kontrak rumah 5 tahun.
Tunjangan rumah anggota DPR Rp 50 juta per bulan memicu polemik. Tunjangan ini diberikan karena anggota DPR sudah tidak mendapat fasilitas perumahan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menjelaskan tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan cuma diberikan setahun untuk sewa 5 tahun.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menjelaskan tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR berlaku dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut tunjangan rumah anggota DPR hanya diberikan dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Baca selengkapnya di sini.
Kompleks DPR di Kalibata pun disebut akan digunakan untuk Program 3 Juta Rumah. Ini kata Menteri PKP Maruarar Sirait soal rencana pemanfaatan kompleks tersebut.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara tidak menjawab ketika ditanya terkait tunjangan rumah anggota DPR RI.
DPR RI belakangan dibanjiri kritik tajam dari masyarakat. Berikut beberapa hal yang jadi sorotan publik hingga viral.