Dasco: Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Cuma Sampai Oktober 2025

Dasco: Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Cuma Sampai Oktober 2025

Anggi Muliawati, Danica Adhitiawarman - detikProperti
Selasa, 26 Agu 2025 11:51 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Foto: Dwi Rahmawati/detikcom.
Jakarta -

Ramai kabar tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan yang memicu penolakan hingga demo kemarin. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun menegaskan tunjangan tersebut hanya diberikan selama satu tahun hingga Oktober 2025.

Dikutip dari detikNews, Dasco menjelaskan tunjangan perumahan diberikan pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024. Sebab, anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata, sehingga dipandang perlu mendapat fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah.

"Bahwa anggota DPR itu menerima, mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan hanya diberikan mulai dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Tunjangan perumahan yang diberikan selama satu tahun itu akan dipakai untuk mengontrak rumah selama 5 tahun.

"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dasco mengatakan saat 2024, anggaran tunjangan perumahan tersebut belum tersedia sepenuhnya. Oleh karena itu, tunjangan perumahan diberikan secara angsuran.

Lebih lanjut, anggota DPR tidak akan mendapatkan tunjangan perumahan lagi setelah November 2025. Tunjangan rumah murni untuk kebutuhan mengontrak anggota DPR.

"Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," tutur Dasco.

"Jadi memang karena angggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama 5 tahun," sambungnya.

Ia pun mengaku tak memahami pasti mengenai asal mula angka Rp 50 juta. Angka-angka tersebut biasanya berasal dari Menteri Keuangan dan Sekretariat Jenderal. Hal itu dengan perhitungan harga sewa di Jakarta untuk 5 tahun.

Dia juga menjelaskan terkait pernyataan viral anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyebut gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan mencapai Rp 100 juta. Dasco menegaskan angka itu didapatkan lantaran digabung dengan tunjangan perumahan.

"Kemarin itu kan yang disampaikan oleh salah satu anggota dewan itu karena digabung dengan tunjangan perumahan. Tunjangan perumahan yang tadi sudah saya sampaikan. Nah tetapi kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya kan tidak segitu besar lagi," ujarnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/dhw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads