
Kerap Bikin Macet, Truk Batu Bara Dilarang di Jalan Nasional Jambi
Gubernur Jambi Al Haris kini resmi melarang truk pengangkut batu bara melintasi jalan nasional. Salah satu alasan pelarangan ini adalah kerap memicu kemacetan.
Gubernur Jambi Al Haris kini resmi melarang truk pengangkut batu bara melintasi jalan nasional. Salah satu alasan pelarangan ini adalah kerap memicu kemacetan.
Polisi kembali menahan 22 truk batu bara di Jambi lantaran melanggar jam operasional. Truk batu bara hanya boleh melintas pukul 21.00 WIB - 05.00 WIB.
Pemprov Jambi setuju aktivitas truk pengangkut batu bara di Jambi kembali dihentikan setelah sebelumnya bikin macet di sejumlah ruas jalan di Jambi.
Aktivitas truk batu bara di Jambi kembali ditutup meski baru saja dibuka. Hal itu karena aktivitas truk selama dua hari belakangan melebihi kuota.
"Kemarin yang di Jambi tim kita sudah turun, perusahaan-perusahaan itu wajib memperbaiki," katanya.
Anggota Polres Sarolangun, Briptu Gustira terkena lemparan kayu dari masa sopir truk batu bara. Gustira pun mengalami luka jahitan.
Dibukanya kembali aktivitas truk batu bara di jalanan Jambi dinilai anggota DPRD merupakan bentuk tidak tegasnya Gubernur Jambi Al Haris.
Gubernur Jambi Al Haris kembali memperbolehkan truk baru bara beraktivitas di jalanan Jambi, setelah sebelumnya dilarang karena menjadi biang kemacetan.
Polda Jambi mengamankan 22 truk yang tetap beraktivitas di tengah larangan operasi usai terjadinya macet di Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan aktivitas truk batu bara di Jambi akan dimulai lagi usai dilakukannya perbaikan jalan.