
Sri Mulyani di DPR: Tak Ada Beda Data Rp 349 T dengan Menko Polhukam
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan antara dirinya dan Menko Polhukam Mahfud Md tidak memiliki perbedaan data perihal transaksi Rp 349 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan antara dirinya dan Menko Polhukam Mahfud Md tidak memiliki perbedaan data perihal transaksi Rp 349 triliun.
Komisi III DPR kembali menggelar rapat lanjutan soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Ketua Komite TPPU Mahfud Md dan Menkeu Sri Mulyani hadir.
Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun. Rapat dihadiri Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Menkeu Sri Mulyani akan menghadiri rapat Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang hari ini.
"Dan harap Menkeu menjelaskan tudingan Mahfud soal dana illegal Rp 349 T di Kemenkeu secara jelas agar tahu siapa yang bermain api dalam hal ini," kata Benny.
Transaksi janggal Rp 349 triliun terkait dugaan TPPU memasuki babak baru. Mahfud Md selaku Ketua Komnas TPPU akan mengusut kasus ini dari awal.
Menkopolhukam Mahfud Md mengungkap 300 LHA dan LHP terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan baru sebagian yang ditindaklanjuti.
Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK.
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD memastikan akan hadiri rapat dengan Komisi III DPR yang akan dilaksanakan besok.
Komite TPPU memutuskan untuk membuat Satgas untuk mensupervisi kasus transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349 triliun.