
Mahfud Ungkap Alasan Perlu Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 T
Mahfud MD menegaskan tetap akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud MD menegaskan tetap akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi III DPR Benny Harman menyinggung soal anggota satgas pengusutan kasus transaksi Rp 349 T. Benny mengusulkan agar dibentuk satgas independen.
"Dan saya rasa Ibu Menkeu pantas agak naik pitam kalau ada tudingan semacam itu," kata Benny K Harman dalam rapat bersama Mahfud Md dan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci soal 300 surat transaksi janggal Rp 349 triliun, di mana sebenarnya tidak semua surat dikirimkan ke Kementerian Keuangan.
Taufik Basari tetap yakin ada data yang beda antara Mahfud dan Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp 349 triliun. Ini argumentasinnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tak ada perbedaan data dengan Menko Polhukam, Mahfud Md soal dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Komisi III DPR kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Rapat dihadiri Menko Polhukam, Menkeu hingga Kepala PPATK.
Sri Mulyani menjabarkan surat dari PPATK terkait transaksi Rp 349 triliun. Sri Mulyani mengatakan 193 pegawai dihukum disiplin.
Sri Mulyani menjelaskan beda data transaksi janggal Rp 3,3 T di Kemenkeu dengan data Rp 35 T yang disampaikan Mahfud. Ini penjelasannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pihaknya hanya menerima surat dari PPATK soal transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebanyak 200 surat.