
Mahfud Md: Satgas TPPU Rp 349 Triliun Dibentuk Besok, Tak Libatkan KPK
Prioritas Satgas TPPU itu nantinya akan meneliti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dugaan TPPU Rp 189 triliun yang ada pada kasus tersebut.
Prioritas Satgas TPPU itu nantinya akan meneliti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dugaan TPPU Rp 189 triliun yang ada pada kasus tersebut.
Kini Sri Mulyani dan Mahfud menyebut data terkait transaksi janggal Rp 349 triliun sama dan tidak ada yang beda antara keduanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membongkar soal data 300 surat transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Legislator PKB M Rano Alfath mengatakan akan mengawal kasus transaksi janggal Rp 349 triliun hingga tuntas. Ia mendorong adanya reformasi di Kemenkeu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tak sepakat Komite Pemberantasan TPPU membuat satgas mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun. Apa alasannya?
Anggota Komisi III DPR mengkritik rencana pembentiuan Satgas transaksi janggal Rp 349 triliun. Begini jawaban Menko Mahfud Md.
Menkeu Sri Mulyani menjabarkan daftar surat dari PPATK soal transaksi janggal diduga TPPU senilai Rp 349 triliun. Berikut rinciannya.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mendukung Menko Polhukam Mahfud Md membentuk satgas pengusutan transaksi janggal Rp 349 triliun.
Anggota Komisi III DPR F-PDIP Johan Budi mewanti-wanti isu dugaan TPPU Rp 349 triliun digunakan untuk kepentingan elektabilitas menjelang Pilpres 2024.
Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan soal keaslian dana atau uang pada transaksi janggal Rp 349 triliun.