
Mahfud Md Tepis Kasus Rp 349 T 'Menghilang': Justru Makin Seru
Mahfud Md menegaskan Satgas TPPU masih berjalan. Mahfud menepis anggapan kasus pencucian uang Rp 349 triliun menghilang.
Mahfud Md menegaskan Satgas TPPU masih berjalan. Mahfud menepis anggapan kasus pencucian uang Rp 349 triliun menghilang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 16 nama yang terkait dengan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dan Pajak.
Satgas TPPU pengusutan dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun masih bekerja. Sejumlah kabar terbaru terkait pengusutan pun dibeberkan.
Satgas TPPU mulai mengusut 300 LHA dan LHP janggal di Kementerian Keuangan. Pengusutan itu ditargetkan rampung pada Desember 2023.
Satgas TPPU mengungkap 33 dokumen transaksi mencurigakan senilai Rp 25,3 triliun diduga pencucian uang. Puluhan dokumen itu sudah diserahkan ke KPK.
Satgas TPPU mengatakan 300 surat PPATK terkait transaksi janggal Rp 349 T masih diteliti. Satgas TPPU mengungkap 59 surat senilai Rp 22,8 T diduga terkait TPPU.
Satgas TPPU pengusutan dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun masih bekerja. Mahfud Md mengatakan satgas TPPU sedang mengklasifikasi 300 surat PPATK.
Mahfud Md mengatakan mulai hari ini Satgas TPPU akan bekerja. Dia menyebut tim saat ini telah memilah kasus yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan.
Willy Aditya mendukung pemerintah membentuk Satgas TPPU untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun. Willy berharap polemik ini harus selesai secara hukum.
Menko Polhukam Mahfud Md telah resmi membentuk Satgas Pencucian Uang. Satgas ini dibentuk untuk mengusut transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.