
Bachtiar Nasir di Saudi, Polri: Dia Pemuka Agama, Kalau Dipanggil Pasti Datang
Polri meyakini Bachtiar Nasir akan memenuhi panggilan penyidik terkait kasus penyelewangan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).
Polri meyakini Bachtiar Nasir akan memenuhi panggilan penyidik terkait kasus penyelewangan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).
Bachtiar Nasir tak memenuhi panggilan ketiga dari Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penggelapan dan TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penanganan kasus penyelewangan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tidak terkait dengan unsur politik.
Kejagung menurunkan tiga jaksa untuk mendampingi polisi menyidik kasus pencucian uang atas nama tersangka Bachtiar Nasir. Hal itu terkait dana YKSU.
Polisi menegaskan surat panggilan yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri kepada Ustaz Bachtiar Nasir tertanggal 3 Mei 2019 adalah surat panggilan kedua.
Bachtiar Nasir ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) dan TPPU. Apa bukti yang dikantongi Polri?
Penyidik melayangkan surat panggilan kedua kepada Bachtiar Nasir untuk diperiksa pada Selasa pekan depan.
MUI, lanjut Zainut, menghormati proses hukum yang sedang ditangani Bareskrim Polri. MUI beraharap proses hukum tersebut berjalan lancar, adil dan transparan.
Ustaz Bachtiar Nasir mengaku siap menghadapi proses hukum atas sangkaan dugaan penyelewengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) tahun 2017.