
Bachtiar Nasir di Saudi, Polri: Dia Pemuka Agama, Kalau Dipanggil Pasti Datang
Polri meyakini Bachtiar Nasir akan memenuhi panggilan penyidik terkait kasus penyelewangan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).
Polri meyakini Bachtiar Nasir akan memenuhi panggilan penyidik terkait kasus penyelewangan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).
Polri menegaskan oenetapan tersangka eks Ketua GNPF Bachtiar Nasir sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya kira silakan saja beliau diproses dan beliau punya hak penuh untuk membela diri. Saya kira itu," ujar Fahri Hamzah.
Eks Ketua GNPF Bachtiar Nasir ditetapkan menjadi tersangka di kasus dugaan kasus dugaan TPPU terkait dana YKUS tahun 2017.
Din Syamsuddin yakin Bachtiar Nasir tak bersalah di kasus dugaan TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Wantim MUI akan mendampingi Bachtiar.