
Jaksa Agung: Kasus Bachtiar Nasir Tidak Terkait Politik, Sesuai Fakta Hukum
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penanganan kasus penyelewangan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tidak terkait dengan unsur politik.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penanganan kasus penyelewangan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tidak terkait dengan unsur politik.
Bachtiar Nasir meminta agar pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana dan TPPU Yayasan Keadilan Untuk Semua digelar setelah Lebaran.
Polisi menegaskan surat panggilan yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri kepada Ustaz Bachtiar Nasir tertanggal 3 Mei 2019 adalah surat panggilan kedua.
Penyidik melayangkan surat panggilan kedua kepada Bachtiar Nasir untuk diperiksa pada Selasa pekan depan.
Polri menegaskan oenetapan tersangka eks Ketua GNPF Bachtiar Nasir sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya kira silakan saja beliau diproses dan beliau punya hak penuh untuk membela diri. Saya kira itu," ujar Fahri Hamzah.
Eks Ketua GNPF Bachtiar Nasir ditetapkan menjadi tersangka di kasus dugaan kasus dugaan TPPU terkait dana YKUS tahun 2017.
Din Syamsuddin yakin Bachtiar Nasir tak bersalah di kasus dugaan TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Wantim MUI akan mendampingi Bachtiar.
Polisi membenarkan Bachtiar Nasir menjadi tersangka TPPU Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Bachtiar akan diperiksa Bareskrim besok.
Permintaan agar uang dikembalikan karena uang tersebut tidak terkait dengan perkara dugaan tindak pidana.