
Banyak Drama Online Shop, YLKI Minta Ecommerce Lindungi Konsumen
Salah satu tantangan besar di bisnis ecommerce di Indonesia adalah perlindungan konsumen.
Salah satu tantangan besar di bisnis ecommerce di Indonesia adalah perlindungan konsumen.
DJP Kementerian Keuangan rencanakan pemungutan pajak 0,5% untuk pedagang e-commerce. Aturan ini bertujuan untuk kesetaraan dengan UMKM offline.
Pemerintah akan terapkan pajak untuk e-commerce, memungut 0,5% dari penjualan. Kebijakan ini bertujuan tingkatkan pendapatan negara dan dukung UMKM.
Sri Mulyani mau kenakan pajak ke penjual di e-commerce, kayak Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak, dan lain-lain.
Pemerintah berencana mewajibkan platform e-commerce memungut pajak dari penjual. Asosiasi e-commerce minta kebijakan diterapkan hati-hati untuk UMKM.
Dua raksasa toko online China, Temu dan Shein, populer di Amerika Serikat lantaran harganya murah.
Pedagang mainan di Pasar Gembrong mengeluh omzet menurun akibat e-commerce.
Menteri Perdagangan Budi Santoso memproyeksikan nilai transaksi e-commerce atau toko online naik 2,8% dibandingkan 2023. Angkanya mencapai Rp 487 triliun.
UMKM Indonesia kini lebih mudah untuk meraup uang tanpa harus mengeluarkan lebih banyak modal untuk memasarkan produk yang dijual.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memproyeksikan nilai transaksi e-commerce tembus Rp 487 triliun pada 2024.