detikSumutJumat, 16 Des 2022 17:02 WIB Letda Candra Juga Dilaporkan KDRT, Kini Divonis 5 Bulan Bui Majelis hakim menyatakan Letda Candra terbukti bersalah karena berselingkuh. Atas peruatannya Letda Candra dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.