
Bawaslu Bima Tangani 53 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024, Nihil Tipilu
Bawaslu Kabupaten Bima menangani 53 kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2024, namun tidak ada yang naik ke tahap tindak pidana pemilu.
Bawaslu Kabupaten Bima menangani 53 kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2024, namun tidak ada yang naik ke tahap tindak pidana pemilu.
Kades Kaowa di Kabupaten Bima divonis pidana empat bulan lantaran mengajak warga memilih salah satu caleg melalui pengeras suara di masjid.
Perindo Mataram akan mendampingi proses hukum caleg DPRD Kota Mataram bernama Ni Komang Puspita yang diduga melakukan tipilu setelah bagi-bagi sembako.