Ketua DPD Partai Perindo Kota Mataram Zammatur Rahili alias Jem buka suara terkait kadernya yang diduga melakukan tindak pidana pemilu (tipilu) lantaran bagi-bagi sembako. Ia menyebut Bagian Hukum Perindo Mataram akan mendampingi proses hukum calon legislatif (caleg) DPRD Kota Mataram bernama Ni Komang Puspita.
"Saya kira ada ketidakwajaran di kasus ini. Jadi bukan subtansi bagi-bagi sembakonya. Kasus ini mencuat karena ada yang share di Facebook yang membahasakan jika sembako itu sampai ke rumah warga," kata Jem kepada detikBali, Senin sore (15/1/2024).
Menurut Jem, unggahan salah satu akun Facebook itu menarasikan bahwa Ni Komang Puspita berjanji akan membagikan sembako selama lima tahun jika terpilih menjadi anggota DPRD Kota Mataram pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Jem menyebut kegiatan itu justru dilakukan di luar Dapil 5 Kecamatan Cakranegara Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya bukan dibagi ke warga. Tapi (sembako) itu dibagi ke tim pemenangan di Kecamatan Sandubaya Mataram yang bukan merupakan dapil Ni Komang," kata Jem.
Jem menegaskan sembako yang dibagikan oleh Ni Komang Puspita murni diberikan kepada pengurus Perindo yang telah memiliki kartu tanda anggota (KTA). Ia meminta Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Mataram lebih jernih menangani kasus tersebut.
"Kami akan melakukan protes ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Mataram. Saya kira semua caleg melakukan itu. Itu ada kok bukti-buktinya," ujarnya.
Ni Komang Puspita, kata Jem, sudah sering membagikan sembako sebelum bergabung dengan Partai Perindo. "Kami duga caleg kami diganggu di Dapil Cakranegara ini. Karena saya bisa pastikan kami bisa pecah telur di sana. Kami optimistis dapat satu kursi di sana," pungkasnya.
Sebelumnya, Ni Komang Puspita (sebelumnya ditulis NKS) dilaporkan oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Mataram lantaran diduga melakukan tipilu seusai membagikan sembako kepada warga di Kelurahan Cakranegara Negara, Kota Mataram. Penanganan kasus dugaan politik uang itu sudah sampai ke tahap penyidikan.
"NKS dilaporkan pada Sabtu 13 Januari 2024 kemarin oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Mataram berdasarkan laporan dari masyarakat inisial IGAP seorang mahasiswa asal Cakranegara," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin.
(iws/iws)