detikOtoSabtu, 11 Jan 2025 08:14 WIB
Kalau Lakukan Pelanggaran Ini, SIM Dicabut Selamanya
Korlantas Polri akan terapkan sistem poin pada SIM mulai Januari 2025. Pelanggaran akan mengurangi poin, dan SIM bisa dicabut.
detikOtoSabtu, 11 Jan 2025 08:14 WIB
Korlantas Polri akan terapkan sistem poin pada SIM mulai Januari 2025. Pelanggaran akan mengurangi poin, dan SIM bisa dicabut.
detikNewsSenin, 06 Jan 2025 13:22 WIB
Dalam sistem tilang poin, pemilik SIM akan dikenakan poin apabila melanggar aturan lalu lintas. Nantinya, SIM akan ditandai dan diberikan poin.
detikJatimMinggu, 05 Jan 2025 17:03 WIB
Korlantas Polri menerapkan sistem tilang poin untuk pelanggar lalu lintas. Pelanggaran dapat mengurangi poin SIM hingga pencabutan. Ketahui aturannya!
detikOtoMinggu, 05 Jan 2025 12:10 WIB
Ada poin maksimal Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang melanggar lalu lintas, simak penjelasannya!
detikOtoKamis, 20 Jun 2024 07:01 WIB
Jika poin terakumulasi, SIM pengendara bisa dicabut. Ini jenis pelanggaran dan besaran poin tilangnya.