
Penyewa Langgar Lalin, Denda Tilang Elektronik Ditanggung Pengusaha Rental
Bagi pengusaha rental motor ataupun mobil jika penyewa melanggar tata tertib lalu lintas, maka denda tilang elektronik menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan.
Bagi pengusaha rental motor ataupun mobil jika penyewa melanggar tata tertib lalu lintas, maka denda tilang elektronik menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan.
Tilang elektronik lewat ETLE di Bali resmi diterapkan hari ini, Senin (28/11/2022). Polda Bali mulai melakukan penindakan terhadap pelanggar hari ini.
Polda Bali bakal mulai menerapkan tilang elektronik lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 28 November 2022.