
TikToker Abu Laot 2 Kali Mangkir dari Panggilan Sebelum Ditangkap di Cianjur
TikToker Aceh Abu Laot ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Sebelum ditangkap polisi, Abu Laot dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
TikToker Aceh Abu Laot ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Sebelum ditangkap polisi, Abu Laot dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Polisi menetapkan TikToker Abu Laot sebagai tersangka pencemaran nama baik. Abu Laot kini mendekam di sel tahanan Mapolda Aceh.
TikToker Aceh Abu Laot ditangkap usai dilaporkan ke polisi oleh calon anggota DPD Sayed Muhammad. Abu Laot diciduk di Cianjur dan telah tiba di Polda Aceh.
TikToker Abu Laot telah tiba di Polda Aceh usai ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. Abu Laot akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik.
TikToker Aceh, Abu Laot ditangkap polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Dia dilaporkan ke Polda Aceh oleh bakal calon anggota DPD Sayed Muhammad Mulyadi.
Sayed Muhammad Muliady melaporkan TikToker Muhammad Ishak alias Abu Laot ke Polda Aceh. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik.
Seorang pria di Kabupaten Bireuen, Aceh ditangkap karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW di TikTok. Dia membuat konten hinaan dalam bahasa Aceh.