TikToker Muhammad Ishak alias Abu Laot telah tiba di Polda Aceh usai ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. Abu Laot akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik.
"MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Abu Laot untuk mengetahui motifnya menyebut calon anggota DPD Aceh Sayed Muhammad Muliady menerima duit dari bandar sabu. Penyidik masih mendalami kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AL langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana," jelas mantan Kabid Humas Polda Aceh itu.
Baca juga: TikToker Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi! |
Abu Laot ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat pada Jumat (6/10) malam. Hari ini dia dibawa pulang ke Banda Aceh.
Sebelumnya, Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh Sayed Muhammad Muliady melaporkan Tiktoker Muhammad Ishak alias Abu Laot ke Polda Aceh. Abu Laot dilaporkan karena diduga menuduh Sayed menerima uang dari bandar sabu dan menyediakan tempat prostitusi di Banda Aceh.
Pria akrab disapa Bang Sayed itu menyebutkan, Abu Laot telah mencemarkan nama baik dirinya, keluarga serta habaib lewat video yang diunggah di TikTok. Video itu dibuat setelah Sayed membongkar sindikat penjualan obat tramadol di Jakarta yang melibatkan warga Aceh.
"Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan Abu Laot. Tapi dia sudah melakukan pencemaran nama baik, menyebar informasi bohong, fitnah, dan keji melalui media TikTok," kata Bang Sayed dalam keterangannya, Kamis (7/9).
(agse/dhm)