Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria di Aceh Ditangkap

Aceh

Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria di Aceh Ditangkap

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 19 Mei 2023 10:28 WIB
JAPAN - 2022/12/14: In this photo illustration, a TikTok App Logo is displayed on a mobile phone. (Photo Illustration by Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)
Ilustrasi TikTok. (Foto: Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket/Getty Images)
Banda Aceh -

Seorang pria di Kabupaten Bireuen, Aceh, S (45) ditangkap polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW. S disebut telah beberapa kali membuat konten di akun TikTok miliknya.

"Dari hasil informasi melalui TikTok, kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Zhia Ul Archam kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

S diciduk di rumahnya di Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen pada Kamis (18/5) dini hari. Pelaku disebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zhia, pelaku membuat konten TikTok yang isinya melontarkan kata-kata hinaan terhadap Nabi Muhammad dalam bahasa Aceh. Polisi masih mendalami motif pelaku menghina nabi.

"Saat ini S sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Zhia.

ADVERTISEMENT

Polisi akan menjerat S dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE. Meski demikian, pelaku akan dites kejiwaannya.

"Terkait dengan gangguan kejiwaan, kami akan melakukan pemeriksaan ke RSJ," jelasnya.




(agse/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads