detikJatimSenin, 06 Apr 2026 19:45 WIB
Lolos Tuntutan Mati, Pengacara Bantah Alvi Lakukan Pembunuhan Berencana
Alvi Maulana lolos dari pidana mati, dituntut penjara seumur hidup. Penasihat hukum keberatan, menyatakan perbuatan bukan pembunuhan berencana.











































