
Ridwan Kamil Tegas Larang Perusahaan Cicil THR: Jangan Cari Alasan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tegas meminta perusahaan untuk tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tegas meminta perusahaan untuk tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Berdasarkan catatan, masih banyak perusahaan nakal di Jabar yang tidak patuh dalam melakukan pembayaran THR seperti pada 2022 kemarin.
Perusahaan di Jabar diwanti-wanti untuk tak mencicil dan diharuskan membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023. Jika melanggar bakal kena sanksi.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar pastikan, tunjangan hari raya (THR) tahun 2022 bagi perusahaan yang tergabung dalam Apindo dibayarkan tepat waktu.