
Racun Maut Kakak Ipar Tewaskan Ibu Tiga Anak di Klaten
Ibu tiga anak, Hani (30) meninggal setelah minum air bercampur racun di rumahnya di Klaten, Jawa Tengah. Pelaku adalah kakak ipar suami korban, Sarbini (43).
Ibu tiga anak, Hani (30) meninggal setelah minum air bercampur racun di rumahnya di Klaten, Jawa Tengah. Pelaku adalah kakak ipar suami korban, Sarbini (43).
Hani Dwi Susanti (30) tewas gegara racun maut kakak ipar di Klaten. Suami korban minta pelaku dihukum mati.
Sarbini, penebar racun maut yang menewaskan adik iparnya di Klaten, kini dijerat pelanggaran pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sarbini (43) terancam hukuman penjara seumur hidup. Dia tersangka tunggal karena meracun Hani Dwi Susanti (32), warga Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten.
Polres Klaten menjerat Sarbini yang meracuni adik ipar, dengan ancaman hukuman mati. Informasi lain adalah hasil investigasi kekerasan di Lapas Narkotika Yogya.
Kakak ipar penebar racun maut di Klaten, Sarbini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Polisi menyebut Sarbini bisa mendapat hukuman maksimal hukuman mati.
Hani (30) meninggal setelah minum minuman yang telah dicampur racun oleh kakak ipar, Sarbini (43), di Klaten. Begini pengakuan tersangka.
Kasus racun maut di Klaten bikin geger karena ditebar kakak ipar untuk adiknya. Tak hanya itu, ada kasus Nani takjil sianida yang salah sasaran.
Sarbini melayat korban bahkan mengantar jenazah korban sampai pemakaman hingga dini hari. Setelah itu, dia baru melarikan diri dan ditangkap di Wonogiri.
Kakak ipar yang menebarkan racun dan merenggut Hani Dwi Susanti (30) warga Klaten, Jawa Tengah telah ditahan dan terancam hukuman bui seumur hidup.