
Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru
Kejati Sumbar tahan 11 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru. Perbuatan para tersangka rugikan negara Rp 27 miliar.
Kejati Sumbar tahan 11 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru. Perbuatan para tersangka rugikan negara Rp 27 miliar.
Jaksa menahan mantan Sekda Labuhanbatu M Yusuf Siagian terkait dugaan kasus korupsi Rp 1,3 M. Selain Yusuf, eks bendahara pengeluaran juga ditahan.
Kejari Kuningan menahan seorang pegawai Kantor Pegadaian Cabang Cilimus berinisial DAK. Pegawai tersebut ditahan atas kasus korupsi sekitar Rp 1.7 miliar.