
Hingga 14 September, Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
"138 orang dengan rincian, tersangka perorangan 136, tersangka dari LP korporasi sebanyak 2 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi.
"138 orang dengan rincian, tersangka perorangan 136, tersangka dari LP korporasi sebanyak 2 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi.
Polri menerima 122 laporan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di 11 wilayah RI. Sudah 130 orang dan 2 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri mengungkapkan ada 69 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Itu data Januari hingga Juni 2020.
Pemkab meminta ke pusat agar izin perusahaan pun susah direkomendasikan untuk dicabut.
Polisi menangkap warga Inhu, Riau, bernisial DS (32) karena melakukan pembakaran lahan.
Polisi menangkap 9 pria yang diduga melakukan pembakaran lahan di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Per hari ini, jumlah tersangka pembakar hutan dan lahan meningkat di Polda Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat (Kalbar).
"Ada 42 perusahaan yang disegel, 1 milik masyarakat. Jadi total 43 lokasi yang disegel penyidik KLHK," ujar Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho.
Polri menyebut jumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau dan Kalimantan Barat bertambah. Penindakan terkait karhutla pun terus dilakukan.