
Polisi Tetapkan 3 Tersangka dari 14 Kasus Karhutla di Jambi
Polda Jambi tengah menangani 14 kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat. Saat ini sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Jambi tengah menangani 14 kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat. Saat ini sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Jumlah tersangka kasus karhutla yang ditetapkan bertambah satu. Per 22 September, terdapat 137 orang dan 2 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polri menerima 122 laporan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di 11 wilayah RI. Sudah 130 orang dan 2 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri mengungkapkan ada 69 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Itu data Januari hingga Juni 2020.