
Polda Persilakan 2 Tersangka Teroris Makassar Ajukan Praperadilan
Dua terduga teroris di Makassar, Muslimin (39) dan Wahyudi (35), menilai status hukum mereka belum jelas sehingga mau menempuh praperadilan melalui LBH Muslim.
Dua terduga teroris di Makassar, Muslimin (39) dan Wahyudi (35), menilai status hukum mereka belum jelas sehingga mau menempuh praperadilan melalui LBH Muslim.
Tiga mantan petinggi FPI Kota Makassar yang ditangkap Densus 88 Polri dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus terorisme resmi dijadikan tersangka.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim akan mengajukan praperadilan untuk 2 terduga teroris yang ditangkap di Kota Makassar dan kini masih ditahan di Polda Sulsel.
Densus 88 Polri menetapkan 53 teroris menjadi tersangka di kasus ledakan bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
Densus 88 sudah menangkap 52 terduga teroris yang memiliki kaitan erat dengan ledakan bom bunuh diri pasutri di depan Gereja Katedral Makassar.
Densus 88 bersama Polda Sulsel kembali menangkap terduga teroris terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar sehingga totalnya menjadi 43 orang.
Densus 88 Mabes Polri kembali meringkus tiga pegawai swasta yang diduga membantu aksi pasangan suami-istri pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Satu terduga teroris yang berstatus pegawai BUMN ditangkap. Komisi III DPR mengaku mendapat informasi banyaknya ASN dan pegawai BUMN yang terpapar radikalisme.
Pria inisial MT (49), terduga teroris yang ditembak mati di Makassar pada Kamis (15/4) lalu ahli merakit bom hingga melatih tembak para anggota JAD.
Densus 88 dan Polda Sulsel menangkap satu orang pegawai perusahaan BUMN yang diduga memiliki kaitan erat dengan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.