
Eks Karyawan Peneror Kantor JNE Mertoyudan Magelang Jadi Tersangka
Polresta Magelang menetapkan AJ (42) pelaku teror dan penyerangan karyawan JNE Mertoyudan, Kabupaten Magelang sebagai tersangka. AJ terancam tujuh tahun bui.
Polresta Magelang menetapkan AJ (42) pelaku teror dan penyerangan karyawan JNE Mertoyudan, Kabupaten Magelang sebagai tersangka. AJ terancam tujuh tahun bui.
Kantor jasa pengiriman paket JNE di Jalan Magelang-Jogja, Mertoyudan, Magelang, diteror bom molotov, Jumat (5/5) siang. Pelaku juga menyetrum seorang karyawati.
Seorang pria ditangkap polisi lantaran menyerang karyawati di kantor JNE Mertoyudan Magelang dengan alat setrum. Begini penampakan alat tersebut.
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku teror bom molotov dan penyetrum seorang karyawati di kantor jasa paket JNE Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.
Polisi mengungkap motif eks karyawan terduga peneror kantor JNE di Mertoyudan, Magelang menggunakan bom molotov dan setrum. Ini motif pelaku.