Eks Karyawan Peneror Kantor JNE Mertoyudan Magelang Jadi Tersangka

Eks Karyawan Peneror Kantor JNE Mertoyudan Magelang Jadi Tersangka

Eko Susanto - detikJateng
Sabtu, 06 Mei 2023 11:01 WIB
Magelang -

Polresta Magelang menetapkan AJ (42) pelaku teror dan penyerangan karyawan JNE Mertoyudan, Kabupaten Magelang sebagai tersangka. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

"Kemarin langsung kita mintai keterangan untuk penanganannya. Kita ambil alih di Polresta. Kasat Reskrim sudah melakukan penyidikan. Terhadap yang bersangkutan kita persangkakan pasal 351 penganiayaan karena ada salah satu karyawan dari JNE yang mengalami luka-luka," kata Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono kepada wartawan usai memimpin pengambilan sumpah Wakapolresta Magelang AKBP Roman Smardhana Elhaj di Polresta Magelang, Sabtu (6/5/2023).

Ruruh menegaskan, tersangka melakukan karena pernah bekerja di JNE, kemudian dikeluarkan. Kemudian, kedatangannya ke kantor JNE untuk mempertanyakan soal THR (tunjangan hari raya).

"Untuk motifnya, mungkin rekan-rekan sudah tahu (sakit hati). Yang bersangkutan pernah bekerja di situ, kemudian dikeluarkan. Yang bersangkutan mempertanyakan masalah THR," kata Ruruh.



"Jadi ada ketidakpuasan. Kemudian masuk dengan menggunakan beberapa alat termasuk alat setrum listrik itu. Sejenis bom molotov, namun mengeluarkan asap, tapi sudah bisa kita atasi semuanya," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan, pelaku dipersangkakan pasal 351 KUHP.

"(ancaman) Paling lama 7 tahun," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,peristiwa teror ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB tadi. Dari informasi yang dihimpun, ada pemotor yang masuk ke kantor dan tiba-tiba menyetrum karyawati. Pelaku juga sempat menyalakan molotov sehingga mengeluarkan asap.



Pantauan detikJateng, Jumat (5/5), di Jalan Raya Magelang-Jogja Km 4,5, petugas dari Polsek Mertoyudan yang menerima laporan langsung tiba di lokasi kejadian. Tak lama, seorang pria diamankan karena hendak dimassa oleh warga.

Upaya yang dilakukan warga tersebut berhasil dihalau polisi. Pria itu kemudian pelaku dimasukkan ke mobil patroli dan dibawa menuju Polsek Mertoyudan.

"Pelaku sementara ini satu orang warga Kota Magelang," kata Kapolsek Mertoyudan AKP Winadi kepada wartawan di lokasi kejadian Kantor JNE Magelang, Jumat (5/5).

(apl/apl)


Hide Ads