Polisi Sita Alat Setrum Penyerang Karyawati JNE Magelang, Ini Penampakannya

Polisi Sita Alat Setrum Penyerang Karyawati JNE Magelang, Ini Penampakannya

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 05 Mei 2023 18:59 WIB
Polisi memegang alat penyetrum yang digunakan oleh pelaku penyerangan di kantor JNE MErtoyudan, Magelang, Jumat (5/5/2023).
Polisi memegang alat penyetrum yang digunakan oleh pelaku penyerangan di kantor JNE MErtoyudan, Magelang, Jumat (5/5/2023). Foto: dok Istimewa
Magelang -

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam peristiwa teror molotov dan penyerangan pegawai di kantor JNE Mertoyudan, Magelang. Salah satu yang disita adalah alat setrum yang digunakan oleh pelaku berinisial AJ (42) untuk menyerang salah satu karyawati.

Pantauan detikJateng, barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Yamaha Mio dengan pelat nomor B 6731 CCX yang ditutup selotip. Kemudian, alat penyetrum, pakaian, bekas molotov maupun lainnya.

Adapun di motor pelaku ini ada karung yang berisi pakaian. Selain itu, ditemukan rantang makanan. Barang bukti tersebut diamankan setelah dilakukan olah TKP dari Inafis Polresta Magelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan, alat setrum tersebut berbentuk tongkat pendek warna hitam. Alat itu diduga digunakan oleh pelaku untuk menyerang salah satu karyawati di kantor itu.

Kapolsek Mertoyudan AKP Winadi saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti yang diamankan sepeda motor, botol yang dibuat bom molotov, alat setrum, kemudian korek api," kata Kapolsek Mertoyudan AKP Winadi di lokasi kejadian, Jumat (5/5/2023).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa teror ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB tadi. Dari informasi yang dihimpun, ada pemotor yang masuk ke kantor dan tiba-tiba menyetrum karyawati. Pelaku juga sempat menyalakan molotov sehingga mengeluarkan asap.

Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku. Massa sempat berusaha menghajar pelaku namun dicegah oleh polisi.

Pria itu kemudian pelaku dimasukkan ke mobil patroli dan dibawa menuju Polsek Mertoyudan. "Pelaku sementara ini satu orang warga Kota Magelang," kata Winadi.




(ahr/aku)


Hide Ads