
Sempat Sidang di Atas Blankar, Terdakwa Penggelapan Divonis 3 Tahun Bui
Iwan Santoso divonis 3 tahun penjara. Pria yang sempat jadi sorotan gegara menjalani sidang di atas blankar ini dinilai terbukti melakukan penggelapan.
Iwan Santoso divonis 3 tahun penjara. Pria yang sempat jadi sorotan gegara menjalani sidang di atas blankar ini dinilai terbukti melakukan penggelapan.
JPU Kejari Bandung melimpahkan lagi kasus penggelapan dengan terdakwa Iwan Santoso. Sebelumnya, hakim mengembalikan perkara itu ke jaksa sebab terdakwa sakit.