
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Perangin Angin Divonis 9 Tahun Bui
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, divonis 9 tahun bui dan denda Rp 300 juta kasus suap di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat.
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, divonis 9 tahun bui dan denda Rp 300 juta kasus suap di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat.
Hal yang memberatkan dan meringankan vonis 9 tahun terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana. Berikut rinciannya.
Selain vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin juga dicabut hak politiknya selama 5 tahun.
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin divonis hukuman pidana penjara 9 tahun.
Ipi berharap majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman kepada terdakwa, sesuai fakta hukum dan analisa yuridis yang disampaikan jaksa dalam surat tuntutan.
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin akan menjalani sidang vonis terkait kasus suap di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat hari ini.
Selain penjara 9 tahun, Jaksa KPK juga menuntut Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peraingin-angin dicabut hak politik selama 5 tahun.
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dituntut 9 tahun penjara. Jaksa juga menuntut hak politik Terbit dicabut selama 5 tahun.
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Bupati Langkat Nonaktif Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Paket Pekerjaan. Sidang digelar hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.