
Edy Mulyadi Jalani Sidang Dakwaan Kasus 'Jin Buang Anak' Hari Ini
Terdakwa Edy Mulyadi hari ini menjalani sidang dakwaan kasus 'jin buang anak'. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terdakwa Edy Mulyadi hari ini menjalani sidang dakwaan kasus 'jin buang anak'. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Edy Mulyadi akan segera disidang di kasus penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran terkait pernyataannya soal 'jin buang anak'.
Edy Mulyadi segera disidang di kasus 'jin buang anak'. Edy Mulyadi berharap divonis bebas.
Bareskrim Polri melimpahkan berkas kasus 'jin buang anak' dengan tersangka Edy Mulyadi ke Kejaksaan.
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Edy Mulyadi batal mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Hal itu diungkap oleh pengacara Edy Mulyadi.
Polisi memeriksa Azam Khan dalam kasus dugaan ujaran kebencian terkait SARA dengan tersagka Edy Mulyadi. Dia diperiksa sebagai saksi.
Pihak Edy Mulyadi mengaku keberatan terkait penahanan yang dilakukan oleh Polri. Namun, Polri memastikan penahanan sudah sesuai aturan perundang-undangan.
Tersangka ujaran kebencian Edy Mulyadi juga pernah menuai sejumlah kontroversi sebelum ada kasus 'tempat jin buang anak'. Apa saja? berikut kontroversinya.
Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir bersikukuh chanel YouTube 'bang edy chanel' produk jurnalistik. Dia mengklaim chanel itu sudah terdaftar di Dewan Pers.
Pengacara Edy Mulyadi memutuskan untuk meminta perlindungan hukum kepada Dewan Pers atas kasus yang menjerat kliennya. Rencananya surat permohonan dikirim lusa.