
Edy Mulyadi Hadapi Sidang Vonis Kasus 'Tempat Jin Buang Anak' Hari Ini
Edy Mulyadi akan menghadapi sidang vonis terkait kasus 'tempat jin buang anak', hari ini. Sidang vonis akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Edy Mulyadi akan menghadapi sidang vonis terkait kasus 'tempat jin buang anak', hari ini. Sidang vonis akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
JPU menuntut Edy Mulyadi dengan hukuman 4 tahun penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Jaksa meyakini Edy Mulyadi bersalah membuat keonaran.
Edy Mulyadi dituntut 4 tahun penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. JPU memaparkan hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi dituntut 4 tahun penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Jaksa mengungkap hal yang memberatkan tuntutan Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi dituntut 4 tahun penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'.
Edy Mulyadi akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus 'tempat jin buang anak' hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kenapa kok tidak suka atau sakit hati dengan kata kata jin itu?" tanya pengacara Edy ke saksi yang merupakan putra daerah Kalimantan.
Ketua Dewan Adat Dayak PPU Helena menilai pernyataan Edy Mulyadi menghasut masyarakat untuk menolak Ibu Kota Negara atau IKN.
Salah satu pelapor Edy Mulyadi, Kaleb Elenvensi, mengaku tidak terima dengan pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi IKN adalah 'tempat jin buang anak'.
Pelapor Edy Mulyadi di kasus 'tempat jin buang anak' Mei Christhy, menyebut pernyataan Edy memicu kemarahan dengan menggelar demonstrasi hingga ritual.