Tembakau Sintetis Senilai Rp 15 M Dimusnahkan di Mapolres Cimahi

Tembakau Sintetis Senilai Rp 15 M Dimusnahkan di Mapolres Cimahi

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 02 Okt 2026 16:59 WIB
Momen pemusnahan knalpot brong dan tembakau sintetis di Pemkot Cimahi
Momen pemusnahan knalpot brong dan tembakau sintetis di Pemkot Cimahi (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Desing suara gerinda memotong besi-besi knalpot bronk nyaring terdengar dari lapangan Kantor Pemerintahan Kota Cimahi. Di sudut lain, api menyala disertai kepulan asap hitam dari gentong-gentong berisi narkotika jenis tembakau sintetis.

Tak berhenti disitu, satu unit stoom berjalan pelan menggilas ribuan botol kaca berisi minuman keras berbagai merek. Bau tape pekat menusuk hidung, cairan berwarna kehitaman mengalir ke saluran pembuangan.

Saat itu pemkot bersama Polres Cimahi sedang memusnahkan barang-barang hasil penyitaan dan pengungkapan selama sebulan belakangan. Ada knalpot bronk, obat keras tertentu, tembakau sintetis, hingga minuman keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya hari ini kita memusnahkan barang-barang yang didapat dari hasil penindakan dan pengungkapan. Untuk knalpot kita gerinda lalu gilas, kemudian tembakau sintetis kita bakar," kata Kapolres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi saat ditemui, Jumat (2/10/2026).

Total barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 133.876 gram tembakau sintetis dengan nilai mencapai Rp15 miliar, lalu 17.135 butir OKT, kemudian 11.612 botol miras pabrikan ilegal, serta 5.250 knalpot bronk.

ADVERTISEMENT

"Ini hasil operasi penindakan petugas kepolisian selama durasi satu bulan. Termasuk yang dimusnahkan itu tembakau sintetis yang kita gerebek dari home industri di Pangauban, Batujajar dengan nilai Rp15 miliar," kata Faruk.

Penggunaan knalpot bronk pada sepeda motor yang melintas di jalanan Kota Cimahi cukup banyak dikeluhkan masyarakat. Saat penindakan, polisi akan menahan sepeda motor kemudian baru bisa diambil jika knalpotnya sudah diganti dengan yang standar.

"Cukup banyak dikeluhkan selain OKT dan narkotika. Kita tingkatkan penindakan, agar tidak menimbulkan keresahan dan gangguan bagi masyarakat," kata Faruk

Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan komitmennya menciptakan Kota Cimahi yang bebas alkohol, narkotika, hingga knalpot bronk. Tak cuma bagi masyarakat, penindakan juga dilakukan di internal Pemkot Cimahi dan instansi lainnya

"Kita sebelum menyampaikan kepada masyarakat, kita introspeksi ke dalam dulu. Baik itu Polres, TNI, maupun Pemkot, termasuk Kejaksaan, DPRD, semuanya, jangan memberikan contoh yang kurang baik. Nah, ini salah satunya knalpot brong ya, dan kita operasi di kantor dulu. Jangan sampai kita merazia masyarakat, tapi kita masih melanggar," kata Ngatiyana.

(yum/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads