
Kepalan Tangan Irjen Teddy Usai Lolos dari Vonis Mati
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa lolos dari hukuman mati. Dia terlihat mengepalkan tangan dan tersenyum usai vonis penjara seumur hidup dibacakan.
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa lolos dari hukuman mati. Dia terlihat mengepalkan tangan dan tersenyum usai vonis penjara seumur hidup dibacakan.
"Kita bisa memahami bahwa ini adalah perkara yang sensitif, yaitu perkara narkoba, sudah tentu tekanan publiknya sangat besar," ujar Hotman Paris.
Irjen Teddy Minahasa kini telah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Hal itu disebabkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Irjen Teddy telah selesai.
Hotman Paris menegaskan kliennya tidak pernah perintahkan jual barang bukti narkoba. Pihaknya mempertanyakan sejumlah barang bukti yang telah berpindah.
Inilah momen saat Irjen Teddy Minahasa mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol pada Senin (24/10).
Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Teddy resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Irjen Teddy Minahasa berbaju tahanan dan kedua tangannya diborgol saat dibawa ke dalam Rutan Polda Metro. Begini penampakannya.
Polda Metro Jaya menegaskan Irjen Teddy Minahasa tak mendapatkan perlakuan khusus di Rutan selama ditahan.
Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di terkait kasus narkoba mulai malam ini. Irjen Teddy bakal ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Hotman Paris tiba di Polda Metro Jaya malam ini. Ia akan mendampingi pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa, yang resmi ditahan di Polda Metro Jaya.