detikBaliSabtu, 02 Jul 2022 12:12 WIB
Pemerintah Tak Lagi Beri Pengampunan Pajak usai Dapat Rp 61 Triliun
Pemerintah tak akan lagi memberikan program pengampunan pajak usai mengantongi Rp 61 triliun dari Pajak penghasilan (PPh).












































